olahraga

Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN

nagabolanews.com DKI Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan kedudukan Menteri Pemuda dan juga Olahraga (Menpora) untuk Dito Ariotedjo di Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.

Dengan penunjukan ini, pria yang mana mempunyai nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang dimaksud menjabat sebagai Menpora untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Menpora pada April 2023 oleh Presiden Joko Widodo, pasca Zainudin Amali mengundurkan diri untuk menduduki tempat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Menteri Dito Ariotedjo juga dikenal mempunyai kekayaan yang mana luar biasa besar, hal ini terlihat di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dimaksud sudah pernah ia laporkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang tersebut wajib disampaikan oleh pengurus negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, promosi, kemudian pensiun. Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan juga bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang digunakan dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya perbuatan pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran serta pemeriksaan terhadap LHKPN.

Berdasarkan laporan LHKPN yang tersebut dapat diakses di dalam situs elhkpn.kpk.go.id Dito Ariotedjo memiliki rincian harta kekayaan sebagai berikut:

A. Tanah juga bangunan

  • Tanah serta bangunan seluas 200 m² / 249 m² di dalam Daerah Perkotaan Ibukota Selatan, hasil sendiri. Nilai: Mata Uang Rupiah 26.000.000.000
  • Tanah lalu bangunan seluas 3,623 m² / 3,838 m² pada Perkotaan Ibukota Timur, hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 114.193.000.000
  • Tanah dan juga bangunan seluas 488 m² / 236 m² di tempat Pusat Kota — , hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 10.000.000.000
  • Tanah dan juga bangunan seluas 346,65 m² / 346,65 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Pusat, hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 17.350.000.000
  • Tanah kemudian bangunan seluas 382,13 m² / 382,13 m² di area Daerah Perkotaan DKI Jakarta Selatan, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 20.052.355.600

Total tanah dan juga bangunan: Rp 187.595.355.600

B. Alat transportasi dan juga mesin

  • Mobil, Toyota Fortuner 4VRZ, tahun 2020, hasil sendiri. Nilai: Mata Uang Rupiah 480.000.000
  • Mobil, Toyota Alphard 2.5G, tahun 2019, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 900.000.000
  • Mobil, Hyundai Ioniq 5, tahun 2022, lainnya. Nilai: Rupiah 800.000.000

Total alat transportasi dan juga mesin: Rp 2.180.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya. Nilai: Simbol Rupiah 6.004.303.070

D. Surat Berharga. Nilai: Rupiah 89.342.924.072

E. Kas kemudian Setara Kas. Nilai: Simbol Rupiah 13.393.899.111

Sub Total Harta: Simbol Rupiah 298.516.481.853

Hutang: Simbol Rupiah 16.050.902.195

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Dito Ariotedjo pasca dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp 282.465.579.658 yang tersebut mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah serta bangunan, surat berharga hingga kendaraan serta kas.

Related Articles

Back to top button