Sepak bola

Manchester United Pinjamkan Marcus Rashford ke Barcelona

Barcelona kembali menyebabkan gebrakan besar pada jendela transaksi musim panas. Raksasa La Kejuaraan itu resmi merekrut Marcus Rashford dari Manchester United dengan status pinjaman.

Langkah ini menjadi respons menghadapi kegagalan mereka itu memboyong Nico Williams dari Athletic Bilbao, yang digunakan memutuskan bertahan bersatu klub lamanya. Barcelona yang dimaksud sejak awal ingin menguatkan sektor sayap, akhirnya menjadikan Rashford sebagai alternatif utama untuk menguatkan skuad racikan Hansi Flick.

Konfirmasi Resmi Klub

Melalui pernyataan dalam laman resmi mereka, Barcelona menyebutkan bahwa mereka itu telah dilakukan mencapai kesepakatan dengan Manchester United terkait peminjaman Rashford.

“FC Barcelona lalu Manchester United sudah pernah mencapai kesepakatan terkait peminjaman Marcus Rashford hingga tahun 2026,” tulis pernyataan klub selama Catalunya itu.

Baca Juga: Hugo Ekitike Resmi Gabung Liverpool dengan Angka Kontrak Rp1,8 Triliun

Pakar transaksi Eropa, Fabrizio Romano, turut membocorkan detail kesepakatan tersebut. Barcelona disebut meminjam Rashford selama semusim penuh juga mempunyai opsi untuk mempermanenkan transfernya dengan tebusan 30 hingga 35 jt euro.

Menariknya, Blaugrana akan menanggung penuh pendapatan sang pemain selama masa peminjaman. Dengan besaran upah mencapai 325 ribu pounds per pekan, Manchester United setidaknya dapat menghurangi beban pengeluaran mereka itu secara signifikan.

Baca Juga: Dari Gang Sempit Tangerang Menuju Panggung Internasional: Kisah Yardan Yafi, Senjata Rahasia Garuda Muda

Rekrutan Ketiga Barcelona

Rashford menjadi pemain ketiga yang mana didatangkan Barcelona dalam musim panas ini, pasca sebelumnya mereka mengamankan tanda tangan kiper Joan Garcia serta winger muda Roony Bardghji.

Diharapkan, peluncuran Rashford dapat memberikan sentuhan kreativitas dan juga kecepatan yang digunakan selama ini dibutuhkan pada lini serang Barcelona, khususnya pasca batalnya transaksi Nico Williams.

Related Articles

Back to top button