Sepak bola

Partey gabung Villarreal pada waktu bebas bersyarat perkara pemerkosaan

DKI Jakarta – Mantan gelandang Arsenal, Thomas Partey, yang mana sedang menghadapi lima dakwaan pemerkosaan dalam Inggris, pada Kamis (7/8) resmi bergabung dengan klub Spanyol, Villarreal, dikutipkan dari laman resmi klub.

Gelandang internasional Ghana berusia 32 tahun itu, diberi status bebas bersyarat pada 5 Agustus setelahnya hadir di tempat pengadilan London melawan lima dakwaan pemerkosaan terhadap dua perempuan dan juga satu dakwaan pelecehan seksual terhadap perempuan ketiga.

Pada persidangan, ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Pelanggaran yang digunakan dituduhkan itu terjadi antara tahun 2021 dan juga 2022, ketika Partey masih bermain untuk Arsenal.

Ia didakwa pada 4 Juli, empat hari pasca meninggalkan Arsenal ketika kontraknya berakhir pada akhir Juni.

View this post on Instagram

A post shared by Villarreal CF (@villarrealcf)

Dalam pengumuman perekrutannya, Villarreal menekankan bahwa merekan menghormati prinsip dasar praduga tak bersalah.

Pernyataan klub itu menyatakan "Sang pemain dengan tegas menyatakan dirinya tidak ada bersalah juga membantah seluruh tuduhan yang tersebut diarahkan kepadanya. Klub mengantisipasi langkah pengadilan, yang digunakan akan bertanggung jawab untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang digunakan dituduhkan terhadapnya."

Partey dijadwalkan hadir di tempat Pengadilan Old Bailey, London, pada 2 September.

Ia bergabung ke Arsenal dengan nilai pemindahan 45 jt poundsterling dari Atletico Madrid pada Oktober 2020.

Partey tampil di 52 pertandingan untuk Arsenal musim lalu juga mencetak empat gol. Secara keseluruhan, ia bermain di 167 laga sama-sama The Gunners dan juga mencetak sembilan gol.

Ia juga sudah mencatatkan 51 penampilan dengan timnas Ghana.

​​​​​​​Villarreal finis pada peringkat kelima Kejuaraan Spanyol musim lalu dan juga lolos ke Turnamen Champions.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles

Back to top button