Sepak bola

Manchester United juga Real Betis capai kesepakatan pengiriman Antony

Ibukota – Manchester United dikabarkan mencapai kesepakatan pemindahan dengan Real Betis untuk pemain dengan syarat Brasil Antony dengan skema kepindahan permanen dan juga sebagian komisi hasil pemasaran pada masa mendatang.

Kesepakatan kedua klub mencakup nilai transaksi hingga mencapai 25 jt poundsterling (sekitar Rp507 miliar), dengan United juga berhak berhadapan dengan 50 persen dari nilai perdagangan Antony berikutnya, demikian disitir dari ESPN.

Dengan kesepakatan tersebut, Antony saat ini mendapatkan izin untuk bernegosiasi perihal kontrak pribadi dengan Real Betis, klub tempat ia tampil cukup gemilang pada waktu masa pinjaman musim lalu.

Menurut laporan, masih ada pekerjaan yang dimaksud harus diselesaikan sebelum pengiriman ini mendapat lampu hijau final. Namun jikalau tuntas, kepindahan itu akan menyembunyikan kisah yang dimaksud tidaklah sesuai harapan sejak Antony didatangkan dari Ajax pada 2022.

Winger berusia 24 tahun yang dimaksud dibeli dengan biaya 86 jt poundsterling (Rp1,7 triliun) pada masa kepelatihan Erik ten Hag. Skor pembelian Antony merupakan rekrutan termahal kedua pada sejarah United pasca Paul Pogba. Meski demikian, Antony gagal memberikan dampak signifikan di dalam Kejuaraan Inggris lalu kerap menuai kritik sebab performa inkonsisten.

Musim lalu, kepindahan sementara dengan skema peminjaman ke Real Betis justru menjadi titik balik karirnya. Antony mencatatkan sembilan gol di 26 penampilan pasca datang pada Januari 2024. Performa itu menghasilkan klub La Turnamen yang disebutkan berupaya mempermanenkannya.

Sekembalinya ke United musim panas ini, Antony bukan dibawa pada tur pramusim ke Amerika Serikat. Ia juga dipisahkan dari skuad utama untuk berlatih sama-sama beberapa pemain yang tersebut tidaklah masuk di skema proyek Ruben Amorim, termasuk Jadon Sancho, Alejandro Garnacho, lalu Tyrel Malacia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles

Back to top button