Keluarga WNI Asal Maros yang Tewas di Armenia Curiga Ada Unsur Pembunuhan, Polisi Setempat Masih Menyelidiki

Kasus kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, di Yerevan, Armenia, menjadi perhatian publik. Korban bernama Valenth A. Tambuto (24) ditemukan meninggal dunia di kamar mess tempatnya bekerja pada pertengahan Juli 2026. Hingga kini, otoritas Armenia masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian tersebut, sementara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus berkoordinasi dengan pihak setempat.
Ditemukan Meninggal di Kamar Mess
Menurut informasi yang disampaikan keluarga, Valenth ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah rekan-rekan kerjanya curiga karena korban tidak keluar dari kamar dan sulit dihubungi. Saat kamar dibuka menggunakan kunci cadangan, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Sejumlah laporan menyebut kondisi jenazah menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga muncul dugaan bahwa korban menjadi korban tindak pidana. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum Armenia.
Kemlu RI Dampingi Penanganan Kasus
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI yang menangani wilayah Armenia telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat dan terus memantau perkembangan penyelidikan.
Kemlu menyatakan akan memberikan pendampingan kekonsuleran, termasuk membantu komunikasi dengan keluarga korban serta mengawal proses hukum yang berlangsung sesuai ketentuan di Armenia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga berupaya memfasilitasi proses pemulangan jenazah ke Tanah Air setelah seluruh prosedur hukum selesai.
Keluarga Ungkap Kecurigaan
Pihak keluarga mengaku terkejut atas peristiwa tersebut. Mereka mengatakan Valenth tidak pernah menceritakan adanya konflik serius selama bekerja di Armenia, meski beberapa waktu sebelum meninggal dunia ia sempat menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Keluarga juga menyampaikan dugaan bahwa kematian korban mungkin berkaitan dengan persoalan di lingkungan kerja. Namun, dugaan tersebut berasal dari informasi yang diterima keluarga dan belum dikonfirmasi oleh penyidik. Karena itu, motif maupun pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian Armenia.
Polisi Armenia Masih Menyelidiki
Otoritas Armenia telah membuka penyelidikan atas kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Kemlu RI, sejumlah WNI telah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses investigasi. Hingga saat ini belum ada keputusan pengadilan ataupun penetapan bersalah terhadap pihak mana pun yang dapat diumumkan kepada publik.
Pihak berwenang masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, dan mendalami kronologi kejadian guna memastikan penyebab kematian serta kemungkinan adanya tindak pidana.
Harapan Keluarga
Keluarga berharap proses hukum di Armenia dapat berjalan secara transparan dan menyeluruh. Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia terus mengawal kasus tersebut hingga penyelidikan selesai serta membantu mempercepat pemulangan jenazah agar dapat dimakamkan di kampung halamannya di Maros.
Selain menginginkan kejelasan mengenai penyebab kematian, keluarga berharap apabila nantinya terbukti terjadi tindak pidana, para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Armenia.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian Armenia mengenai motif maupun pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Valenth A. Tambuto. Seluruh informasi terkait dugaan pembunuhan masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga publik diimbau menunggu hasil resmi dari otoritas yang berwenang.
Kasus ini terus mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di wilayah tersebut, sembari memastikan hak-hak korban dan keluarganya tetap mendapat pendampingan selama proses hukum berlangsung.
