Ketum PSSI sebut kantor FIFA dalam Indonesia berperan sebagai watchdog

Jadi tidak kantor lucu-lucuan. Dia watchdog. Watchdog kalau satu hari (ada insiden besar lagi) ya tidak enggak kemungkinan besar kita disanksi lagi
Jakarta – Ketua umum PSSI Erick Thohir mengumumkan kantor FIFA di area DKI Jakarta juga berperan sebagai watchdog atau pengawas proses perubahan struktural sepak bola Indonesia.
“Jangan dilihat kantor FIFA dalam di sini sekedar lantaran hubungan saya serta Presiden Gianni (Infantino). Tapi ini telah hubungan FIFA kemudian negara, Kita ini lantaran (tragedi) Kanjuruhan dimaafkan, mestinya kan diberi sanksi,” kata Erick di keterangan di dalam Jakarta, Senin.
“Jadi tidak kantor lucu-lucuan. Dia watchdog. Watchdog kalau satu hari (ada insiden besar lagi) ya tidak enggak mungkin saja kita disanksi lagi,” lanjut dia.
Kantor FIFA di tempat DKI Jakarta sudah ada berdiri sejak November 2023. Saat kantor ini diresmikan, Presiden Joko Widodo mendampingi Erick juga Infantino di membuka kantor itu.
Indonesia menjadi sorotan FIFA pasca terjadi tragedi di area Stadion Kanjuruhan yang tersebut mengakibatkan berbagai korban jiwa pada 2022.
Erick lalu FIFA memang sebenarnya miliki hubungan baik sejak lama. Pada 2015, meskipun tidak pengurus PSSI, Erick diminta pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan FIFA terkait skorsing terhadap sepak bola Indonesia.
Saat tragedi Kanjuruhan terjadi, Erick menjadi salah satu pihak yang dimaksud menjadi jembatan Indonesia dengan FIFA sehingga berujung pada kedatangan pengurus teras FIFA ke Indonesia, termasuk Infantino.
Erick juga menjelaskan bahwa keberadaan kantor FIFA di dalam Ibukota Indonesia juga oleh sebab itu badan sepak bola dunia itu mengawasi Indonesia sebagai negara yang mana memiliki banyak potensi.
“Mereka (FIFA) mengawasi sepak bola Indonesia menjadi sebuah kekhususan yang tersebut perlu diperhatikan. Apalagi negara besar. Yang pecinta bolanya juga besar. Tinggal bagaimana tadi rule of the game, law of the game ini harus diterapkan,” tutur Erick.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.