Menteri Karding bahas kepastian hukum pekerja migran RI di dalam Jepun

Ibukota Indonesia – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan rapat resmi dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki untuk mendiskusikan kepastian hukum bagi pekerja migran tanah air.
Dalam rapat yang mana berlangsung di area Kantor Kementerian Kehakiman, Tokyo, Jepang, Kamis, keduanya mengkaji penguatan kerja sebanding hukum pada rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di dalam Jepun kemudian menunjukkan keseriusan kedua negara di memperat hubungan.
“Kementerian kami bertanggung jawab menjamin seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan proteksi hukum juga hak-hak mereka ketika bekerja di dalam luar negeri,” kata Menteri Karding pada pernyataannya yang dimaksud diterima di dalam Jakarta, Kamis.
Menteri Karding menegaskan bahwa kementeriannya diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani seluruh urusan pekerja migran Indonesia di dalam seluruh dunia, termasuk aspek hukum serta pemeliharaan hak-hak mereka, sehingga penting untuk meningkatkan transparansi, keamanan, lalu kepastian hukum bagi pekerja migran.
Dalam rapat yang dimaksud turut dibahas pula koordinasi untuk menjaga dari praktik ilegal seperti perdagangan orang juga penempatan pekerja non-prosedural.
Lebih lanjut, Karding menyoroti tantangan kompetensi yang digunakan dihadapi calon pekerja migran Indonesia, khususnya kemampuan berbahasa Jepang. Pihaknya mencatat bahwa ketika ini, baru ada lima pusat pelatihan bahasa Negeri Matahari Terbit di dalam Indonesia.
“Kami berharap dapat menambah jumlah keseluruhan pusat pelatihan di tempat seluruh provinsi agar kualitas tenaga kerja Indonesia meningkat lalu lebih tinggi siap bekerja dalam Jepang,” tambahnya.
Dalam rapat yang disebutkan dibahas pula mengenai peran penting Negeri Sakura di dalam Indonesia, teristimewa melalui penanaman modal kemudian lapangan usaha otomotif yang mana telah terjadi menjadi bagian dari keberadaan sehari-hari publik Indonesia.
Menteri Karding berharap pertemuannya dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki dapat menguatkan hubungan bilateral, baik dari sisi hukum maupun pelatihan tenaga kerja, lalu para pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, produktif, serta terlindungi secara penuh.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.