Sepak bola

Milan raih kesepakatan untuk transaksi Ardon Jashari dari Club Brugge

DKI Jakarta – AC Milan dikabarkan telah terjadi mencapai kesepakatan dengan Club Brugge untuk memboyong pemain berusia 23 tahun yang dimaksud ke San Siro pada bursa transaksi musim panas 2025.

Kabar ini sekaligus menjadi titik terang dari drama panjang pengiriman gelandang muda berbakat dengan syarat Swiss itu.

Menurut laporan dari pakar transaksi Eropa, Fabrizio Romano pada Selasa, AC Milan berhasil meluluhkan Club Brugge dengan tawaran baru senilai 39 jt (Rp738 miliar) euro.

Keberhasilan ini tak lepas dari tekanan kuat yang dimaksud diberikan Jashari sendiri, yang secara tegas menyatakan hanya sekali ingin bergabung dengan Rossoneri.

Jashari, yang dimaksud telah terjadi menunjukkan performa impresif sama-sama Club Brugge juga pasukan nasional Swiss, dianggap sebagai tambahan ideal untuk menguatkan lini berada dalam AC Milan.

Keinginannya untuk bermain di tempat San Siro, yang digunakan beliau idolakan sejak kecil, menjadi faktor kunci di memacu negosiasi ini.

Laporan dari jurnalis Italia, Daniele Longo, menyebutkan bahwa kesepakatan ini menandakan komitmen Milan untuk merancang skuad kompetitif guna bersaing di tempat Serie A juga kompetisi Eropa

Sebelumnya, Club Brugge sempat menolak beberapa tawaran Milan, termasuk proposal senilai 33,5 jt euro (sekitar Rp581 miliar) plus bonus, lantaran mereka bersikukuh pada banderol 40 jt euro (sekitar Rp757 miliar).

Dengan kesepakatan ini, Jashari diperkirakan akan segera menjalani tes medis lalu menyetujui secara resmi kontrak dengan AC Milan di beberapa hari ke depan, sebelum jendela transaksi musim panas ditutup.

Transfer ini menjadi bukti keseriusan Milan pada merancang pasukan yang digunakan kuat di dalam bawah asuhan ahli Massimiliano Allegri, sekaligus menegaskan daya tarik klub bagi talenta muda Eropa.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles

Back to top button