Sepak bola

Real Madrid dituding langgar aturan LaLiga terkait debut Mastantuono

DKI Jakarta – Real Madrid dituding melanggar regulasi LaLiga Spanyol setelahnya memainkan Franco Mastantuono pada laga pembuka melawan Osasuna pada Rabu (20/8).

Pemain muda Argentina berusia 18 tahun yang dimaksud tampil sebagai pengganti, tetapi status registrasinya memicu kontroversi.

Melansir Fotmob pada Jumat, Presiden Pusat Pendidikan Sepak Bola Nasional Spanyol, Miguel Galan menyampaikan tindakan Real Madrid sebagai pelanggaran disengaja untuk mengakali aturan skuad utama.

Dalam kemenangan satu gol tanpa balas Real Madrid menghadapi Osasuna di tempat Santiago Bernabeu, Mastantuono masuk pada menit ke-68. Dia terdaftar sebagai pemain Real Madrid Castilla dengan nomor punggung 30, berarti bukanlah bagian dari skuad utama yang dimaksud dibatasi nomor 1 hingga 25 sesuai aturan LaLiga.

Tuduhan muncul bahwa langkah ini melanggar Pasal 125 Regulasi Umum Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF), yang dimaksud mengatur registrasi pemain regu utama.

Bila terbukti melanggar, Madrid berisiko mendapat sanksi administratif atau bahkan kehilangan poin.

Menurut laporan Mundo Deportivo, Osasuna memilih tidaklah mengajukan menentang resmi, menganggap praktik ini umum untuk fleksibilitas transfer.

Sedangkan, Madrid yakin tidak ada melanggar aturan lalu siap memainkan Mastantuono untuk Castilla bila diperlukan.

Mastantuono, yang mana baru direkrut dari River Plate seharga 63 jt Euro (Rp1,91 triliun), adalah talenta muda yang mencuri perhatian setelahnya debutnya dengan regu nasional Argentina.

Real Madrid mengungguli klub seperti Paris Saint-Saint-Germain juga Barcelona untuk mendapatkan tanda tangannya.

Bila tiada ada membantah lebih banyak lanjut dari klub lain, Real Madrid mungkin saja terhindar dari sanksi. Namun, menurunkan Mastantuono di area pasukan utama tanpa registrasi ulang masih berpotensi memicu gugatan baru.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles

Back to top button