Soal suporter tandang, I.League koordinasi intensif dengan kepolisian

Ibukota – Direktur Utama I.League, operator kompetisi Super League, Ferry Paulus menyatakan pihaknya berkoordinasi intensif dengan kepolisian perihal potensi diizinkannya suporter regu tamu melakukan perjalanan tandang pada waktu Super League musim 2025/2026.
Pada Kejuaraan 1 (nama kompetisi sebelum berganti menjadi Super League) musim lalu, pihak pendukung tamu tiada diperbolehkan menyaksikan laga tandang kelompok kesayangannya. Namun larangan itu kerap dilanggar oleh beberapa kelompok suporter juga menghasilkan klub terkait dijatuhi hukuman denda.
“Kami sedang memfinalisasi (tentang suporter tandang tersebut-red) teristimewa menyinkronkannya dengan kepolisian. Mungkin di satu atau dua hari ke depan ada tindakan mengenai proposal yang digunakan kami ungkapkan terhadap pihak kepolisian,” kata Ferry ketika ditemui usai acara peluncuran BRI Super League 2025/2026 di area Jakarta, Minggu.
Ferry menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja keras mencari beberapa solusi, agar para suporter regu tamu dapat menyokong pasukan kesayangannya di tempat kandang lawan.
“Ada beberapa alternatif. Alternatif yang tersebut pertama adalah memberikan permohonan suporter tamu untuk sanggup hadir dengan status tanpa masalah, artinya tiada ada rivalitas seperti Persija serta Persib,” tutur Ferry.
Kemudian yang kedua, ia melanjutkan, yaitu menyebabkan sebuah terobosan yang dimaksud telah dipaparkan ke kepolisian yakni perihal sistem pertiketan.
Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa kesulitan perizinan tidak ada berhenti dalam pihak kepolisian, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari PSSI.
“PSSI sebagai regulator juga harus memberikan persetujuannya, kaitannya dengan sinkronisasi, perubahan struktural dengan FIFA,” kata dia.
Kompetisi sepak bola Indonesia menerapkan larangan peluncuran suporter regu tandang setelahnya tragedi Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC menjamu Persebaya Surabaya, di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang pada Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan setidaknya 135 warga sipil, serta banyak orang luka-luka.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.