Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Jadi Tersangka Korupsi Hotel Rp 22,6 M

Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Jadi Tersangka Korupsi Hotel Rp 22,6 M - Nagabolanews.com
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Jadi Tersangka Korupsi Hotel Rp 22,6 M - Nagabolanews.com
banner 468x60

Nagabolanews.com – Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis ditetapkan oleh Korps Adhiyaksa sebagai tersangka. Dia dijerat terkait kasus pembangunan hotel pada tahun 2013-2014.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi membenarkan penetapan tersangka politisi partai beringin tersebut. Dia jadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini kita panggil sebagai saksi di kasus pembangunan hotel atau proyek 3 pilar. Ini khusus yang hotel saja,” ucap Nurhadi saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Proyek 3 pilar sendiri terdiri dari universitas, pasar modern dan hotel. Ketiga proyek tak tuntas dan muncul berbagai persoalan usai Sukarmis lengser.

“Jadi kita panggil sebagai saksi, diperiksa, ekspos dan penyidik sepakat menetapkan sebagai tersangka. Baru ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Taluk Kuantan,” kata Nurhadi

Nurhadi menyebut ada kerugian negara Rp 22,6 miliar dari kasus tersebut. Sukarmis, diduga ikut main mata dalam pengadaan lahan dan pembangunan hotel selama dia menjabat.

“Kasus pembangunan hotel waktu masih menjabat Bupati, kerugian negara Rp 22,6 miliar. Peran beliau mengambil kebijakan yang harusnya ditempuh tapi tidak, ada juga mengambil keuntungan dalam pengadaan tanah dan pembangunan hotelnya,” tegas Nurhadi.

Kasus sendiri telah lama ditangani Korps Adhiyaksa. Kasus mulai mencuat setelah beberapa pejabat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jaksa menilai ada yang tidak beres dengan proyek 3 pilar tersebut. Hingga akhirnya Sukarmis sebagai bupati saat itu ditetapkan tersangka dan ditahan hari ini.

Sukarmis sendiri menjabat Buapti Kuansing dua periode. Dia menjabat sejak 2006-2011 dan 2011-2016 silam.

Source : DETIK

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *