
Seorang pekerja fintech di China bermarga Zhou berhasil memenangkan gugatan setelah dipecat karena perusahaan menilai pekerjaannya sebagai pengawas kualitas model AI sudah bisa digantikan oleh AI. Perusahaan sebelumnya juga menawarkan pemindahan ke posisi lebih rendah dengan pemotongan gaji sekitar 40%, dari 25.000 yuan menjadi 15.000 yuan per bulan. Pengadilan Hangzhou menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan PHK dan memerintahkan perusahaan membayar kompensasi lebih dari 260.000 yuan (sekitar Rp686,8 juta).
Putusan ini dinilai penting karena menegaskan bahwa AI tidak bisa dijadikan alasan otomatis untuk memecat karyawan. Perusahaan tetap harus membuktikan adanya perubahan kondisi objektif, melakukan negosiasi yang wajar, serta mempertimbangkan pelatihan atau pemindahan karyawan ke posisi lain. Kasus serupa juga terjadi di Guangzhou pada 2024, dan sengketa ketenagakerjaan terkait penggunaan AI diperkirakan akan semakin meningkat seiring meluasnya teknologi AI di dunia kerja.



